Rabu, 26 Februari 2014

Pembelajaran Melalui DMS



PENINGKATAN KUALIFIKASI SARJANA (S1)
MELALUI DUAL MODEL SYSTEM
M. Aunun El Ma'ruf


A.    PENDAHULUAN
Untuk menjadikan jabatan guru sebagai jabatan profesional adalah dengan menyelenggarakan pendidikan profesi yang memungkinkan guru menguasai kompetensi utuh, sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada peningkatan kualitas pendidikan, melalui PLPG maupun PPG. Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk merealisasikan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Sebagai wujud guru disebut sebgai guru yang profesional, guru harus memiliki sebuah kompetensi profesional dengan ditandai dengan diperolehnya Sertifikat Pendidik yang selanjutnya diikuti dengan penghargaan tunjangan profesi yang besarnya sama dengan satu kali gaji PNS. Ketentuan ini berlaku bagi semua guru, termasuk bagi guru MI dan guru PAI pada sekolah. Hal ini lebih kongkrit dapat dilihat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 29 ayat (2), dimana seorang guru (MI atau PAI pada sekolah) minimal harus mempunyai kualifikasi akademik sarjana (S1) atau D-IV, serta sertifikat profesi untuk guru MI atau guru PAI di Sekolah.
Memperhatikan hal tersebut, diperlukan prakarsa inovatif dan efisien untuk memberikan layanan pendidikan yang memungkinkan tidak mengganggu pelaksanaan tugas-tugas keseharian masing-masing guru. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia. mulai tahun akademik 2008/2009 menyelenggarakan Program Peningkatan Kualifikasi Akademik Sarjana (S1) bagi Guru MI dan Guru PAI pada Sekolah dengan menggunakan pendekatan Dual Mode System .

B.     PENGERTIAN
Dual Mode System adalah Program Peningkatan Kualifikasi Sarjana (S1) bagi Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah melalui sebuah model dalam sistem pembelajaran. Program  ini merupakan ikhtiar Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI yang dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI), dalam meningkatkan kualifikasi akademik guru-guru dalam jabatan di bawah binaannya yang telah diselenggarakan sejak tahun 2009 dan masih berlangsung hingga saat ini.
Program DMS dilatari oleh banyaknya guru-guru di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang belum berkualifikasi sarjana (S1), baik di daerah perkotaan, terlebih di daerah pelosok pedesaan. Sementara pada saat yang bersamaan, berdasarkan konstitusi pendidikan nasional menetapkan agar sampai tahun 2014 seluruh guru di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah harus sudah berkualifikasi minimal sarjana (S1).
Program DMS merupakan sebuah program akselerasi (crash program) di jenjang pendidikan tinggi yang memungkinkan guru-guru sebagai peserta program dapat meningkatkan kualifikasi akademiknya melalui dua sistem pembelajaran, yaitu pembelajaran tatap muka (TM) dan pembelajaran mandiri (BM). Untuk BM inilah proses pembelajaran memanfaatkan media modular dan perangkat pembelajaran online. Program peningkatan kualifikasi guru termasuk ke dalam agenda prioritas yang harus segera ditangani, seiring dengan program sertifikasi guru yang memprasyaratkan kualifikasi S1. Namun dalam kenyataannya, keberadaan guru-guru tersebut dengan tugas dan tanggungjawabnya tidak mudah untuk meningkatkan kualifikasi akademik secara individual melalui perkuliahan regular. Selain karena faktor biaya mandiri yang relatif membebani guru, juga ada konsekuensi meninggalkan tanggungjawabnya dalam menjalankan proses pembelajaran di kelas. Dalam situasi demikian, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berupaya melakukan terobosan dalam bentuk DMS.


C.     TUJUAN
Sebagai sebuah sistem, penyelenggaraan Program Peningkatan Kualifikasi Sarjana (S1) bagi Guru MI dan Guru PAI pada Sekolah dengan menggunakan dual mode system mempunyai tujuan untuk:
a.      Menghasilkan lulusan yang berkualifikasi akademik sarjana pendidikan untuk guru MI dan guru PAI pada sekolah;
b.      Memberikan layanan peningkatan kualifikasi sarjana (S1) bagi guru MI dan guru PAI pada Sekolah lulusan PGA (SLTA sederajat) dan Diploma (D-I, D-II, dan D-III) sebagaimana diamanatkan perundang-undangan.

D.    SISTEM PEMBELAJARAN DAN KEUNGGULAN DMS
Pembelajaran atau Perkuliahan dilakukan dengan menggunakan pendekatan dual mode system dilaksanakan melalui perpaduan antara sistem pembelajaran tatap muka dengan sistem pembelajaran mandiri (self-instruction). Program ini mengakui pendidikan formal, pelatihan, dan pengalaman kerja melalui tes unjuk kinerja (performance test).
1.      Pembelajaran Tatap Muka
Kegiatan pembelajaran tatap muka adalah kegiatan pembelajaran diadakan untuk memantapkan penguasaan mahasiswa terhadap materi yang disajikan dalam bahan belajar mandiri (BBM) melalui serangkaian pertemuan langsung antara mahasiswa dengan dosen secara terjadwal. Bahan yang dikaji dalam kegiatan pembelajaran tatap muka meliputi:
a.       Konsep-konsep dalam bahan belajar mandiri yang sulit dan masih belum dipahami oleh mahasiswa setelah mempelajarinya secara mandiri.
b.      Aplikasi dan pemecahan masalah yang diangkat dari materi yang terkandung dalam bahan belajar mandiri.
c.       Masukan bagi penyelesaian tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa dalam kapasitas individu dan kelompok.
d.      Masukan bagi pelaksanaan praktikum yang harus dikerjakan oleh mahasiswa, baik secara individual maupun kelompok.
e.       Pembelajaran tatap muka dilakukan dosen berkualifikasi minimal S2 yang ditetapkan oleh Dekan Fakultas/Ketua STAI Induk.
Adapun kegiatan pembelajaran tatap muka meliputi:
a.       Ceramah dan tanya jawab.
b.      Diskusi kelas atau kelompok.
c.       Bimbingan kegiatan praktik dan praktikum.
d.      Bimbingan penyelesaian tugas-tugas.
e.       Penugasan terstruktur.

2.      Pembelajaran Mandiri
Kegiatan pembelajaran mandiri adalah pembelajaran yang dilaksanakan dengan menggunakan bahan belajar mandiri yang disebut modul. Pada awal perkuliahan, dosen pengampu mata kuliah tertentu dengan menjelaskan cara belajar dengan menggunakan modul. Dalam modul tersebut juga telah diuraikan penjelasan-penjelasannya mengenai cara pembelajaran mandiri secara lebih rinci sesuai dengan karakteristik masing-masing mata kuliah. Dalam proses pembelajaran mandiri, mahasiswa dapat mempelajari modul, baik secara perseorangan maupun dalam kelompok belajar. Pembelajaran mandiri disertai dengan kegiatan tutorial dalam bentuk responsifitas oleh dosen.
Untuk mengoptimalkan kegiatan pembelajaran mandiri dengan tutorial,  diharapkan mahasiswa untuk menggunakan pembelajaran termediasi (mediated instruction) atau tutorial/responsi on-line dengan memanfaatkan perangkat keras komputer.
Dual Mode Sistem memiliki beberapa keunggulan. Pertama, kombinasi antara bahan belajar yang dikembangkan dalam bentuk bahan belajar tercetak dengan kegiatan tatap muka lebih memungkinkan mahasiswa untuk memperoleh bahan belajar yang terstruktur dan up to date. Kedua, dengan adanya pertemuan tatap muka yang terjadwal, dosen dapat mengontrol atau mengawasi penguasaan mahasiswa terhadap materi yang bersifat aplikasi dan keterampilan.

E.     EVALUASI PEMBELAJARAN DMS
Seberapapun baiknya sebuah program yang telah dicanangkan, pasti terdapat kekurangan di sisi lain bahkan kekurangan itu bisa jadi menjadi sebuah kendala dari sebuah harapan besar. Kendala-kendala apa yang dihadapi dalam Program Dual Model Sistem yang telah dicanangkan oleh Pemerintah yang dalam hal ini adalah Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Secara umum pelaksanaan program pembelajaran DMS dapat dikatakan berjalan dengan baik, walau masih terdapat ketidaksesuaian dan kekurangan dalam input dan proses pelaksanaannya. Dalam input kemungkinan masih terdapat peserta program ini yang bukan guru dalam jabatan, dosen yang mengajar juga bisa jadi tidak atau belum sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Sehingga kelemahan di sisi input ini tentunya akan berdampak pada proses dan outputnya.
Adapun dalam unsur prosesnya, pembelajaran DMS ini masih terdapat masalah dalam modul yang dipakai dalam pembelajaran mandiri. Bahkan tidak semua modul yang dibutuhkannya mahasiswa mudah memperolehnya, meskipun melalui fasilitas download internet. Masalaha-masalah yang masih didapai oleh mahasiswa dalam pembelajaran mandiri ini selengkapnya meliputi distribusi modul, isi modul, kurikulum yang meliputi waktu dalam pertemuan, Sarana prasarana yang meliputi media pembelajaran, laboratorium dan fasilitas pendukung lainnya. Belum lagi mahasiswa saat pembelajaran mandiri harus berbagi waktu dengan tugas-tugas mengajar di madrasah/sekolah da rumah tangga.
Jadi berdasarkan hasil analisis evaluasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa program DMS ini sudah berjalan dengan baik dan dapat terus dikembangkan dengan berbagai perbaikan berdasarkan kekurangan-kekurangan yang ada demi kesempurnaan progam ini.

F.      EVALUASI PEMBELAJARAN DMS
Demikian sekelumit makalah tentang Dual Model Sistem sebagai upaya peningkatan kwalifikasi guru profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar