A.
KHAIFAH UMAR BIN KHATTAB BIN KHATAB
1.
Umar bin Khattab lahir pada tahun 581 M .
2.
Ayahnya bernama KHATTAB bin Nufail
Al Makhzumi al Quraisyi dari suku Adi. Suku Adi termasuk suku yang mulia
dan memiliki martabat yang tinggi di kalangan bangsa Arab.
3.
Ibunya bernama KHANTAMAH binti Hasyim.
4.
Sebelum masuk Islam Umar bin Khattab adalah
pegulat.
5.
Ia memiliki watak yang keras, berani,
berkemauan keras, disiplin dan tabah. Bicaranya fasih dan tutur katanya halus.
Dengan keunggulannya itu Umar bin Khattab sering mewakili kabilahnya
untuk perundingan atau hal-hal lain yang berhubungan dengan kabilahnya. Bahkan Nabi
Muhammad pernah berdoa agar Islam dikuatkan dengan Amr bin Hisyam atau Umar
bin Khattab.
6.
Umar bin Khattab mendapat gelar Al
Faruq, karena ia telah membedakan antara yang benar dengan yang batil dalam
dirinya (sehingga masuk Islam).
7.
Umar bin Khattab adalah salah satu mertua
Nabi Muhammad, karena salah satu putrinya yaitu; Hafshah menjdi istri Nabi.
8.
Umar bin Khattab masuk Islam pada tahun 616 M atas bacaan Al
Qur’an Surat Thaha yang dibacanya di rumah adiknya, Fatimah. (suatu riwayat Al
Qur’an dibaca oleh Fatimah, adiknya dan Umar bin Khattab mendengarnya).
9.
Pekerjaan Umar bin Khattab sewaktu remaja
adalah memelihara ternak ayahnya jan juga berdagang.
10.
Sebelum masuk Islam Umar bin Khattab termasuk
orang yang menentang dakwah Nabi Muhammad dan bahkan mengancam akan membunuh Nabi
Muhammad dan pengikutnya.
11.
Setelah masuk Islam Umar bin Khattab
adalah orang yang sangat berani mengemukan pikiran dan pendapatnya di hadapan
Nabi. Pikiran dan pendapatnya itu antara lain:
a.
Bertanya kepada Nabi, “Bolehkah salat di makam
Ibrahim”. Nabi Menjawab “Belum diperntahkan”. Hari itu juga turun wahyu yang
membolehkan salat di makam Ibrahim.
b.
Usul agar Nabi memerintahkan istri-istrinya
berhijab ketika menerima tamu. Tak berapa lama turunlah ayat tentang hijab yang
membenarkan pendapat Umar bin Khattab.
c.
Menengahi perselisihan antara istri-istri Nabi.
d.
Menengahi perselisihan antara kaum Ansor dan
Muhajirin ketika Nabi wafat.
12.
Umar bin Khattab termasuk orang yang
terdekat Nabi. Begitu dekatnya Nabi pernah bersabda; “Andai ada nabi sesudahku,
ia adalah Umar bin Khattab”.
13.
Umar bin Khattab diangkat sebagai
khalifah pada tanggal 23 Agustus 634 M/13 H, atas tunjukan Abu Bakar setelah sebelumnya
dimusyawarahkan dengan para sahabat. Teks perintah penunjukan Umar bin Khattab
menjadi khalifah ditulis oleh Usman bin Affan.
14.
Setelah menjabat sebagai khalifah, Umar bin
Khattab lebih disebut dengan khalifatu khalifati rasulillah
(penggantinya pengganti rasulillah). Tetapi Umar bin Khattab lebih
senang menggunakan gelar Amirul mukminin (pemimpin orang-orang
yang beriman).
15.
Jasa Umar bin Khattab:
a.
Mengusulkan kepada Abu Bakar agar mengumpulkan
Al Qur’an menjadi satu mushaf, karenasahabat yang hafal al Qur’an banyak (70
orang) yang mati dalam perang Yamamah. Disamping itu Al Qur’an tertulis
berserakan di lempengan batu, pelepah kurma, tulang belulang dan sebagainya.
b.
Meneruskan kebijakan Abu Bakar untuk meluaskan
wilayah Islam. Pada masa Umar bin Khattab ini dikenal dengan Futuhat al
Islamiyah (perluasan wilayah Islam secara besar-besaran).
Dua kekaisaran besar pada masa Abu
Bakar, masih cukup kuat yaitu kekaisaran Persia dan Romawi Timur.
1)
Penaklukan Suriah
Suriah memiliki kota-kota penting
yang menjadi kekuatan Romawi Timur (Bizantium), yaitu; Damaskus, Yordania,
Yerussalem, Hims, dan Antiokia.
ü
Untuk merebut Damaskus, Umar bin
Khattab mengerakan pasukan yang dipimpin oleh Khalid bin Walid. Pasukan
Romawi dipimpin oleh Siklar dengan 40.000 pasukan, dan terjadilah
perang di Fihil (Yordania)
ü
Ke Hims, dan Antiokia pasukan
muslim masih dipimpin Khalid bin Walid dengan 25.000 pasukan dan pasukan
Romawi dipimpin oleh Theodorus (saudara Heraklius) dengan
kekuatan 200.000 pasukan, dan terjadilah perang di Yarmuk (Yordania) pada 20
Agustus 636 M/15 H. selanjutnya pengaturan kota Hims dipegang oleh Ubadah
bin Samit.
ü
Ke Yerussalem, pasukan muslim masih
dipimpin Abu Ubaidah bin Jarrah. Mereka dapat menghancurkan pasukan Romawi
Timur yang dipimpinoleh Heraklius.
2)
Penaklukan Persia
Kekaisaran Persia dikenal juga
dengan dinasti Sasania. Ia memiliki kerajaan bawahan yaitu Hirah
(Irak). Kaisarnya bernama Yazdajird
ü
Semula pasukan yang ditugaskan di Persia-Irak
adalah Khalid bin Walid, tetapi digantikan oleh Musanna bin Harisah,
karena Khalid ditugaskan ke Suriah.
ü
Pada tanggal 26 Nopember 634 M/13 H, terjadi
perang Jembatan. Persia dipimpin oleh Mehran dan muslim dipimpin
oleh Musanna bin Harisah (dan gugur), maka Umar bin Khattab mengirim
bantuan 20.000 pasukan yang dipimpin Sa’ad bin Abi Waqqas.
ü
Pada tahun yang sama terjadi perang Qadissia.
Persia dengan 60.000 pasukannya dipimpin oleh Rustam dan pasukan muslim
30.000 orang dipimpin oleh Sa’ad. Pasukan muslim kemudian ke Madain
(Csetiphon) di tepi sungai Tigris (ibu kota Persia). Dan Yazdajird
menyingkir ke Jalula. Dan Persia dapat dihancurkan.
ü
Pada tahun 641 M/21 H terjadi perang Nahawan.
Pasukan muslim mendapat bantuan pasukan yang dipimpin oleh Nu’man bin
Magram. Dalam perang ini, 30.000 pasukan Persia terbunuh. Dan Persia jatuh ke
pasukan mslim. Kemenangan ini dinamakan “Kemenangan dari segala kemenangan”.
3)
Penaklukan Mesir
ü
Ke Mesir Umar bin Khattab mengerahkan
4.000 pasukan yang dipimpin Amr bin As dan tiba pada Desember 639, serta
dapat merebut al Farama (Mesir Timur).
ü
Amr bin As mendapat bantuan 6.000 pasukan yang dipimpin
oleh Zubair bin Awwam.
ü
Pasukan muslim dapat menduduki benteng Babilon
yang dipimpin oleh Cyrus pada April 641 dan Cyrus pergi ke Iskandariyah
(pangkalan angkatan laut Bizantium).
ü
Dalam peperangan di Iskandariyah ini Heraklius
meninggal dan digantikan oleh cucunya, Konstantin II yang kembali
mengangkat Cyrus sebagai panglima.
ü
Perang berakhr dengan perjanjian yang dikenal
dengan perjanjian Iskandariyah pada Nopember 641.
ü
Isi perjanjian Iskandariyah; orang
Bizantium harus mengosongkan kota dan membayar upeti 2 dirham per orang.
ü
Kaum muslimin mendirikan kota Fustat di
dekat Babilon.
ü
Jatuhnya Iskandariyah, seluruh Mesir
di kuasai oleh Islam dengan gubernurnya Amr bin As. Dan Mesir
menjadi pusat kebudayaan Islam sampai berabad-abad.
16.
Kebijakan Umar bin Khattab bin Khattab:
a.
Di bidang sosial
1)
Umar bin Khattab sangat dekat dengan rakyatnya.
2)
Sering keluar malam (sendirian) mengamati
keadaan rakyatnya.
3)
Rakyat yang sakit dan kelaparan diberi bantuan
langsung, bahkan Umar bin Khattab sendiri yang mengangkat bantuan itu.
4)
Umar bin Khattab dan keluarganya hidup sangat
sederhana.
5)
Istri dan anak-anaknya dilarang menerima
pemberian dalam bentuk apapun dari pembesar negara atau rakyatnya.
b.
Di bidang hukum
1)
Umar bin Khattab sangat adil, dan pernah
menghukum gubernurnya sendiri, Amr bin As (Gubernur Mesir).
2)
Menyusun risalah yang dikenal dengan Dustur Umar
bin Khattab atau Risalatul Qadla’. Risalah ini telah dikaji oleh Abu
Musa Al Asy’ari.
3)
Memisahkan lembaga peradilan dari urusan
pemerintahan.
4)
Penetapan aturan pembagian warisan.
5)
Perumusan prinsip kias
6)
Pengangkatan hakim
7)
Pemakaian cambukdalam melaksanakan hukuman badan
8)
Penetapan hukuman 80 kali dera bagi pemabuk.
9)
Pemungutan zakat kuda yang diperdagangkan.
10)
Larangan penyebutan nama wanita dalam lirik
syair.
11)
Penentuan / penggunaan kalender hijriyah.
c.
Di bidang pemerintahan
1)
Membentuk majlis permusyawaratan,
2)
Membentuk anggota dewan,
3)
Membagi beberapa wilayah kekuasaan Islam menjadi
beberpa provinsi yang dipimpin oleh seorang Gubernur, yaitu provinsi Mekah,
Madinah, Kufah, Basrah, Syiria, Jazirah, Pelestina dan Mesir.
4)
Untuk membantu Gubernur, Umar bin Khattab
mengangkat staf,sebagai berikut:
ü
Katib (sekretaris kepala)
ü
Katib ad diwan (sekretaris militer)
ü
Sahibul kharaj (pejabat perpajakan)
ü
Sahibul ahdas (pejabat kepolisian)
ü
Sahibul baitul mal (pejabat keuangan)
ü
Qadli (pejabat keagamaan)
d.
Di bidang pertahanan dan keamanan
1)
Mendirikan lembaga kepolisian
2)
Membentuk satuan tentara yang terdaftar.
3)
Mendirikan pos militer di tempat yang strategis.
4)
Memberikan gaji polisi dan tentara sesuai dengan
besarnya tugas yang diemban.
e.
Di bidang fiqih
1)
Melakukan ijtihad dalam berbagai bidang.
2)
Empat takbir dalam salat janazah.
3)
Penyelenggaraan salat tarawih berjamaah.
4)
Penambahan kata assalatu khairun minannaum
dalam azan subuh.
17.
Umar bin Khattab meninggal pada hari Sabtu,
1 Muharram 23 H / 644 M karena sakit, akibat
menderita luka tusukan yang dilakukan oleh Abu Lukluah (bekas budak
Persia) ketika Umar bin Khattab hendak salat berjamaah di masjid Madinah.
18.
Umar bin Khattab meninggal dalam usia 63
tahun dan menjabat sebagai khalifah selama 10 tahun 6 bulan 4 hari.
19.
Ketika sakit, Umar bin Khattab memilih
para sahabatnya agar menentukan salah satu diantaranya menjadi penggantinya
jika ia meninggal. Mereka adalah Usman binAffan, Ali bin Abi Thalib, Talhah bin
Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Abdurrohman bin Auf, dan Sa’ad bin Abi Waqqas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar