Rabu, 27 November 2013

Khalifah Umar Bin Khattab

A.        KHAIFAH UMAR BIN KHATTAB BIN KHATAB
1.       Umar bin Khattab lahir pada tahun 581 M .
2.       Ayahnya bernama KHATTAB bin Nufail Al Makhzumi al Quraisyi dari suku Adi. Suku Adi termasuk suku yang mulia dan memiliki martabat yang tinggi di kalangan bangsa Arab.
3.       Ibunya bernama KHANTAMAH binti Hasyim.
4.       Sebelum masuk Islam Umar bin Khattab adalah pegulat.
5.       Ia memiliki watak yang keras, berani, berkemauan keras, disiplin dan tabah. Bicaranya fasih dan tutur katanya halus. Dengan keunggulannya itu Umar bin Khattab sering mewakili kabilahnya untuk perundingan atau hal-hal lain yang berhubungan dengan kabilahnya. Bahkan Nabi Muhammad pernah berdoa agar Islam dikuatkan dengan Amr bin Hisyam atau Umar bin Khattab.
6.       Umar bin Khattab mendapat gelar Al Faruq, karena ia telah membedakan antara yang benar dengan yang batil dalam dirinya (sehingga masuk Islam).
7.       Umar bin Khattab adalah salah satu mertua Nabi Muhammad, karena salah satu putrinya yaitu; Hafshah menjdi istri Nabi.
8.       Umar bin Khattab  masuk Islam pada tahun 616 M atas bacaan Al Qur’an Surat Thaha yang dibacanya di rumah adiknya, Fatimah. (suatu riwayat Al Qur’an dibaca oleh Fatimah, adiknya dan Umar bin Khattab mendengarnya).
9.       Pekerjaan Umar bin Khattab sewaktu remaja adalah memelihara ternak ayahnya jan juga berdagang.
10.   Sebelum masuk Islam Umar bin Khattab termasuk orang yang menentang dakwah Nabi Muhammad dan bahkan mengancam akan membunuh Nabi Muhammad dan pengikutnya.
11.   Setelah masuk Islam Umar bin Khattab adalah orang yang sangat berani mengemukan pikiran dan pendapatnya di hadapan Nabi. Pikiran dan pendapatnya itu antara lain:
a.       Bertanya kepada Nabi, “Bolehkah salat di makam Ibrahim”. Nabi Menjawab “Belum diperntahkan”. Hari itu juga turun wahyu yang membolehkan salat di makam Ibrahim.
b.      Usul agar Nabi memerintahkan istri-istrinya berhijab ketika menerima tamu. Tak berapa lama turunlah ayat tentang hijab yang membenarkan pendapat Umar bin Khattab.
c.       Menengahi perselisihan antara istri-istri Nabi.
d.      Menengahi perselisihan antara kaum Ansor dan Muhajirin ketika Nabi wafat.
12.   Umar bin Khattab termasuk orang yang terdekat Nabi. Begitu dekatnya Nabi pernah bersabda; “Andai ada nabi sesudahku, ia adalah Umar bin Khattab”.
13.   Umar bin Khattab diangkat sebagai khalifah pada tanggal 23 Agustus 634 M/13 H, atas tunjukan Abu Bakar setelah sebelumnya dimusyawarahkan dengan para sahabat. Teks perintah penunjukan Umar bin Khattab menjadi khalifah ditulis oleh Usman bin Affan.
14.   Setelah menjabat sebagai khalifah, Umar bin Khattab lebih disebut dengan khalifatu khalifati rasulillah (penggantinya pengganti rasulillah). Tetapi Umar bin Khattab lebih senang menggunakan gelar Amirul mukminin (pemimpin orang-orang yang beriman).
15.   Jasa Umar bin Khattab:
a.       Mengusulkan kepada Abu Bakar agar mengumpulkan Al Qur’an menjadi satu mushaf, karenasahabat yang hafal al Qur’an banyak (70 orang) yang mati dalam perang Yamamah. Disamping itu Al Qur’an tertulis berserakan di lempengan batu, pelepah kurma, tulang belulang dan sebagainya.
b.      Meneruskan kebijakan Abu Bakar untuk meluaskan wilayah Islam. Pada masa Umar bin Khattab ini dikenal dengan Futuhat al Islamiyah (perluasan wilayah Islam secara besar-besaran).
Dua kekaisaran besar pada masa Abu Bakar, masih cukup kuat yaitu kekaisaran Persia dan Romawi Timur.
1)      Penaklukan Suriah
Suriah memiliki kota-kota penting yang menjadi kekuatan Romawi Timur (Bizantium), yaitu; Damaskus, Yordania, Yerussalem, Hims, dan Antiokia.
ü  Untuk merebut Damaskus, Umar bin Khattab mengerakan pasukan yang dipimpin oleh Khalid bin Walid. Pasukan Romawi dipimpin oleh Siklar dengan 40.000 pasukan, dan terjadilah perang di Fihil (Yordania)
ü  Ke Hims, dan Antiokia pasukan muslim masih dipimpin Khalid bin Walid dengan 25.000 pasukan dan pasukan Romawi dipimpin oleh Theodorus (saudara Heraklius) dengan kekuatan 200.000 pasukan, dan terjadilah perang di Yarmuk (Yordania) pada 20 Agustus 636 M/15 H. selanjutnya pengaturan kota Hims dipegang oleh Ubadah bin Samit.
ü  Ke Yerussalem, pasukan muslim masih dipimpin Abu Ubaidah bin Jarrah. Mereka dapat menghancurkan pasukan Romawi Timur yang dipimpinoleh Heraklius.
2)      Penaklukan Persia
Kekaisaran Persia dikenal juga dengan dinasti Sasania. Ia memiliki kerajaan bawahan yaitu Hirah (Irak). Kaisarnya bernama Yazdajird
ü  Semula pasukan yang ditugaskan di Persia-Irak adalah Khalid bin Walid, tetapi digantikan oleh Musanna bin Harisah, karena Khalid ditugaskan ke Suriah.
ü  Pada tanggal 26 Nopember 634 M/13 H, terjadi perang Jembatan. Persia dipimpin oleh Mehran dan muslim dipimpin oleh Musanna bin Harisah (dan gugur), maka Umar bin Khattab mengirim bantuan 20.000 pasukan yang dipimpin Sa’ad bin Abi Waqqas.
ü  Pada tahun yang sama terjadi perang Qadissia. Persia dengan 60.000 pasukannya dipimpin oleh Rustam dan pasukan muslim 30.000 orang dipimpin oleh Sa’ad. Pasukan muslim kemudian ke Madain (Csetiphon) di tepi sungai Tigris (ibu kota Persia). Dan Yazdajird menyingkir ke Jalula. Dan Persia dapat dihancurkan.
ü  Pada tahun 641 M/21 H terjadi perang Nahawan. Pasukan muslim mendapat bantuan pasukan yang dipimpin oleh Nu’man bin Magram. Dalam perang ini, 30.000 pasukan Persia terbunuh. Dan Persia jatuh ke pasukan mslim. Kemenangan ini dinamakan “Kemenangan dari segala kemenangan”.
3)      Penaklukan Mesir
ü  Ke Mesir Umar bin Khattab mengerahkan 4.000 pasukan yang dipimpin Amr bin As dan tiba pada Desember 639, serta dapat merebut al Farama (Mesir Timur).
ü  Amr bin As  mendapat bantuan 6.000 pasukan yang dipimpin oleh Zubair bin Awwam.
ü  Pasukan muslim dapat menduduki benteng Babilon yang dipimpin oleh Cyrus pada April 641 dan Cyrus pergi ke Iskandariyah (pangkalan angkatan laut Bizantium).
ü  Dalam peperangan di Iskandariyah ini Heraklius meninggal dan digantikan oleh cucunya, Konstantin II yang kembali mengangkat Cyrus sebagai panglima.
ü  Perang berakhr dengan perjanjian yang dikenal dengan perjanjian Iskandariyah pada Nopember 641.
ü  Isi perjanjian Iskandariyah; orang Bizantium harus mengosongkan kota dan membayar upeti 2 dirham per orang.
ü  Kaum muslimin mendirikan kota Fustat di dekat Babilon.
ü  Jatuhnya Iskandariyah, seluruh Mesir di kuasai oleh Islam dengan gubernurnya Amr bin As. Dan Mesir menjadi pusat kebudayaan Islam sampai berabad-abad.
16.   Kebijakan Umar bin Khattab bin Khattab:
a.       Di bidang sosial
1)      Umar bin Khattab sangat dekat dengan rakyatnya.
2)      Sering keluar malam (sendirian) mengamati keadaan rakyatnya.
3)      Rakyat yang sakit dan kelaparan diberi bantuan langsung, bahkan Umar bin Khattab sendiri yang mengangkat bantuan itu.
4)      Umar bin Khattab dan keluarganya hidup sangat sederhana.
5)      Istri dan anak-anaknya dilarang menerima pemberian dalam bentuk apapun dari pembesar negara atau rakyatnya.
b.      Di bidang hukum
1)      Umar bin Khattab sangat adil, dan pernah menghukum gubernurnya sendiri, Amr bin As (Gubernur Mesir).
2)      Menyusun risalah yang dikenal dengan Dustur Umar bin Khattab atau Risalatul Qadla’. Risalah ini telah dikaji oleh Abu Musa Al Asy’ari.
3)      Memisahkan lembaga peradilan dari urusan pemerintahan.
4)      Penetapan aturan pembagian warisan.
5)      Perumusan prinsip kias
6)      Pengangkatan hakim
7)      Pemakaian cambukdalam melaksanakan hukuman badan
8)      Penetapan hukuman 80 kali dera bagi pemabuk.
9)      Pemungutan zakat kuda yang diperdagangkan.
10)   Larangan penyebutan nama wanita dalam lirik syair.
11)   Penentuan / penggunaan kalender hijriyah.
c.       Di bidang pemerintahan
1)      Membentuk majlis permusyawaratan,
2)      Membentuk anggota dewan,
3)      Membagi beberapa wilayah kekuasaan Islam menjadi beberpa provinsi yang dipimpin oleh seorang Gubernur, yaitu provinsi Mekah, Madinah, Kufah, Basrah, Syiria, Jazirah, Pelestina dan Mesir.
4)      Untuk membantu Gubernur, Umar bin Khattab mengangkat staf,sebagai berikut:
ü  Katib (sekretaris kepala)
ü  Katib ad diwan (sekretaris militer)
ü  Sahibul kharaj (pejabat perpajakan)
ü  Sahibul ahdas (pejabat kepolisian)
ü  Sahibul baitul mal (pejabat keuangan)
ü  Qadli (pejabat keagamaan)
d.      Di bidang pertahanan dan keamanan
1)      Mendirikan lembaga kepolisian
2)      Membentuk satuan tentara yang terdaftar.
3)      Mendirikan pos militer di tempat yang strategis.
4)      Memberikan gaji polisi dan tentara sesuai dengan besarnya tugas yang diemban.
e.      Di bidang fiqih
1)      Melakukan ijtihad dalam berbagai bidang.
2)      Empat takbir dalam salat janazah.
3)      Penyelenggaraan salat tarawih berjamaah.
4)      Penambahan kata assalatu khairun minannaum dalam azan subuh.
17.   Umar bin Khattab meninggal pada hari Sabtu, 1 Muharram 23 H / 644 M karena sakit, akibat  menderita luka tusukan yang dilakukan oleh Abu Lukluah (bekas budak Persia) ketika Umar bin Khattab hendak salat berjamaah di masjid Madinah.
18.   Umar bin Khattab meninggal dalam usia 63 tahun dan menjabat sebagai khalifah selama 10 tahun 6 bulan 4 hari.
19.   Ketika sakit, Umar bin Khattab memilih para sahabatnya agar menentukan salah satu diantaranya menjadi penggantinya jika ia meninggal. Mereka adalah Usman binAffan, Ali bin Abi Thalib, Talhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Abdurrohman bin Auf, dan Sa’ad bin Abi Waqqas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar